SCIENCE EDUCATION AWARD (SEA) FORM YEAR 2019
PENGHARGAAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN 2019
INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU UNTUK
MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS
1. Latar
Belakang
Mata pelajaran sains sering menjadi pelajaran
yang menakutkan (beban yang berat) bagi siswa-siswa di sekolah. Sains sering
dianggap sebagai pelajaran sulit dengan sederet rumus yang mesti dihafal.
Pengajaran sains secara kreatif yang membangkitkan minat siswa serta memudahkan
pemahaman siswa terhadap sains sangat diperlukan. Sayangnya masih sangat
sedikit guru yang melakukan hal tersebut. Karena itu ITSF memandang perlu untuk
memberikan rangsangan agar lebih banyak lagi guru yang melakukan hal tersebut. Hal
itu diwujudkan dengan memberikan Penghargaan Pengajaran Sains (Science
Education Award).
2. Bentuk
Penghargaan
Setiap tahun penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan uang
tunai sebesar Rp 25,000,000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada 10
(sepuluh) orang penerima. Penghargaan diberikan kepada penerima yang telah melakukan inovasi pembelajaran
sains, bukan untuk kegiatan
pengajaran sains yang akan dilakukan.
3. Kriteria Calon Penerima
(a)
Calon adalah warga negara Indonesia
(b)
Calon adalah guru aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
·
Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
·
Sekolah Menengah Atas / Sekolah
Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah
baik negeri maupun swasta seluruh wilayah geografis Republik Indonesia.
(c)
Calon adalah guru yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
·
Fisika
·
Kimia
·
Biologi
Jika matapelajaran yang dibina meliputi 2 atau lebih bidang diatas atau
sulit digolongkan dalam salah satu bidang diatas, dapat dipilih bidang yang
paling mendekati
(d)
Calon telah melakukan inovasi
pada pengajaran sains di bidang, dengan metode yang kreatif dan menarik seperti
penggunaan alat peraga, model, simulasi, eksperimen, dan lain-lain.
(e)
Calon belum pernah menerima Science Education Award dari ITSF
4. Prosedur
(a)
Calon penerima dapat dinominasikan oleh
· Kepala
Sekolah, guru sejawat
· Guru yang
pernah menerima Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
(b)
Menyiapkan berkas nominasi sebagai berikut :
· Formulir nominasi diketik dengan jelas dalam Bahasa Indonesia beserta
lampirannya dibuat 5 (lima) rangkap.
· Softcopy formulir nominasi yang telah terisi
lengkap.
· Surat pernyataan bebas plagiasi yang
ditandatangani di atas meterai.
(c)
Berkas nominasi hardcopy sebanyak 5 (lima) rangkap dikirimkan ke kantor
ITSF dan softcopy dikirim ke alamat e-mail:
itsf.torayindonesia@gmail.com
paling lambat 31 Agustus 2019.
5. Mekanisme Seleksi
a) Komite Seleksi menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
b) Kriteria penilaian :
a. Inovasi pembelajaran
b. Originalitas inovasi
c. Mudah diterapkan
d. Dapat direplikasi (reproducible)
e. Penggunaan bahan lokal
f.
Penggunaan media bantu yang berlisensi legal.
c) Berdasarkan penilaian pada berkas nominasi, komite
seleksi menetapkan sejumlah guru yang terpilih untuk melakukan
sesi wawancara di kantor ITSF, yang diperkirakan akan diselenggarakan pada
bulan November 2019.
d) Pengumuman penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui
website resmi ITSF.
Catatan:
· Formulir harus diisi lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir
Nominasi.
· Formulir yang tidak lengkap dan tidak
sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak akan dipertimbangkan
· Keputusan komite seleksi bersifat mutlak dan final.
· Komite
seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk
apapun mengenai keputusan tersebut.
6. Bahan-bahan untuk Wawancara
(a) Presentasi
tentang inovasi pembelajaran yang telah dilakukan (durasi : 15 menit)
(b) Alat Peraga
Harap membawa alat peraga yang Anda gunakan. Jika tidak memungkinkan untuk
dibawa, dapat ditunjukkan dalam bentuk multimedia (video atau potret).
(c) Dokumentasi
Proses Pembelajaran
Sertakan video atau potret yang menggambarkan proses pembelajaran yang anda
lakukan untuk mewujudkan inovasi anda.
7. Komite Seleksi
Anggota Komite Seleksi:
· Herwindo Haribowo, Ph. D (Ketua)
· Dr. Eng. Agus Haryono (Anggota)
· Paulus Cahyono Tjiang, Ph.
D (Anggota)
8.
Pengumuman pemenang akan
diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2019 melalui website resmi ITSF.
9. Penyerahan Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Acara penyerahan penghargaan
dijadwalkan pada bulan Maret 2020.
10. Publikasi Pemenang Penghargaan
Karya inovasi yang memperoleh penghargaan akan
dipublikasikan agar dapat digunakan dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya
dan menjadi milik umum (public domain).
11. Hadiah Penghargaan
Penghargaan tersebut tidak terkena pajak di tangan penerima.
12. Komunikasi
Informasi tentang Penghargaan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:
INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas II – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 522-0785, 252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail: itsf@ina.toray.co.id
Homepage: http://www.itsf.or.id/

