Juknis Apresiasi Guru Dan Kepala Sekolah Inspiratif Dikmen & Diksus Tahun 2021
Juknis Apresiasi Guru Dan Kepala Sekolah Inspiratif Dikmen & Diksus Tahun 2021 - Guru dan Kepala Sekolah berada pada garis depan Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya menguatkan infrastruktur pendidikan nasional dengan tidak putus-putusnya. Saat ini, Pemerintah semakin menguatkan strategi pembangunan nasional ke arah penguatan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, peran Guru dan Kepala Sekolah menjadi sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan SDM dan sekaligus menjadi agen transformasi penguatan SDM Indonesia. Mengingat posisi dan peran strategis guru dan kepala sekolah, maka diperlukan kebijakan dalam rangka memberikan apresiasi terhadap dedikasi guru dan kepala sekolah yang inspiratif khususnya dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan mengatasi learning loss pada masa Covid-19.
learning loss adalah hilangnya kesempatan belajar secara efektif bagi peserta didik di sekolah yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang dikarenakan kondisi pandemi Covid 19.
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalah proses pembelajaran di satuan pendidikan yang dilaksanakan dengan dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru (new normal).
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen. GTK), sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, pada tahun 2021 Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan apresiasi kepada seluruh guru dan kepala sekolah pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus inspiratif yang akan diberikan pada Hari Guru Nasional Tahun 2021.
TEMA
Tema kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021
“Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan"
Persyaratan Peserta (GURU)
1. Syarat Umum
- Guru SMA, SMK, SLB dan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK) yang masih aktif yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari pimpinan Lembaga.
- Memiliki pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
- Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
- d. Memiliki karya praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan keaslian karya.
- Isi video tidak mengandung unsur SARA, porno aksi dan pornografi.
- Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan.
- Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.
2. Syarat Khusus
Mengunggah laporan praktik baik dalam bentuk video terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dalam mengatasi learning loss, dan dapat menjadi inspirasi pihak lain.
KETENTUAN PEMBUATAN VIDEO
- Video dikirimkan berdurasi antara 5-7 menit;
- Konten video berisi tentang pembelajaran yang merupakan refleksi pengembangan diri dalam melaksanakan tugas profesinya, memberdayakan warga sekolah dan lingkungan sekitar, serta senantiasa berbagi praktik baik dapat berupa pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan;
- Video yang dikirim belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun dan belum pernah dipublikasikan, dibuktikan dengan surat pernyataan (lihat di lampiran);
- Video wajib diunggah di Youtube, dan link dikirimkan saat pendaftaran;
- Video yang masuk dalam penilaian 20 besar akan diikutsertakan pada proses selanjutnya.
Ketentuan Naskah
a. Naskah merupakan deskripsi yang menjelaskan isi video yang dibuat.
b. Format naskah
- Naskah diketik rapi dalam format file pdf
- Ukuran kertas A4, jarak halaman kiri 4 cm, atas 4 cm, bawah 3 cm, dan kanan 3 cm.
- Jarak baris 1,5
- Jumlah halaman maksimal 5 halaman,
c. Sistematika bebas/menyesuaikan konten video.
SELEKSI ADMINISTRASI
Merupakan pengecekan dokumen yang harus di serahkan peserta saat pendaftaran:
- Surat keterangan dari atasan langsung
- Surat pernyataan kelakuan baik
- Surat pernyataan keaslian karya praktik terbaik
Kegiatan Pemberian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam memberikan apresiasi kepada guru dan kepala sekolah yang memiliki inspirasi tinggi. Program ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui apresiasi bagi guru dan kepala sekolah yang memiliki keteladanan dalam pengembangan sekolah yang berdampak terhadap peningkatan pendidikan yang berkemajuan.
Petunjuk Teknis Pemberian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021 ini merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan pada tingkat nasional. Kualitas pelaksanaan kegiatan Pemberian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif diharapkan mampu menghasilkan guru dan kepala sekolah inspiratif yang terbaik
berikut ini kami bagikan Juknis Apresiasi Guru Dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021 pada link dibawah ini :
Juknis Apresiasi Guru Dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021 ( Unduh Disini )