Panduan Penggunaan Aplikasi PPG Dalan Jabatan Untuk Peserta Tahun 2022
Panduan Penggunaan Aplikasi PPG Dalan Jabatan Untuk Peserta Tahun 2022 - Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan
1.1. Login SIM PPG
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
1.2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri
5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri
6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
Baca Juga :
14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
16. Klik Simpan
18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :
Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
Pilih menu Biodata Diri
3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif
4. Klik pada tombol Ajukan Berkas
5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut