Informasi Penting: PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

datadikdasmen.comKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengumumkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi guru-guru tertentu yang telah memenuhi syarat, namun belum memiliki sertifikat pendidik.


Sebanyak 325.000 guru ditargetkan mengikuti PPG pada tahun ini, yang pelaksanaannya akan dibagi ke dalam beberapa tahap. Untuk Tahap 1, pemanggilan peserta dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Oleh karena itu, guru diimbau untuk rutin mengecek akun tersebut guna mengetahui status dan jadwal pelaksanaan.

Guru yang mendapat undangan wajib segera melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri secara daring, sesuai petunjuk dan jadwal yang tertera. Proses lapor diri ini sangat penting karena menjadi pintu masuk menuju tahap selanjutnya, yaitu pembelajaran.

Seluruh proses pembelajaran PPG akan dilakukan secara daring melalui platform resmi milik Kemendikbud, yaitu Ruang GTK. Peserta akan menjalani orientasi terlebih dahulu, lalu masuk ke tahapan pembelajaran mandiri yang dipandu oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) penyelenggara.

Program ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga untuk memperkuat profesionalisme guru. Karena itu, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah dokumen penting, seperti:

  • Pakta integritas

  • Biodata

  • Ijazah

  • Transkrip nilai

  • KTP

  • SKCK

  • Surat keterangan sehat & bebas NAPZA

  • NPWP (jika ada)

  • Dan dokumen tambahan lain dari LPTK

Perlu dicatat bahwa PPG tahap ini didanai penuh oleh pemerintah (APBN), sehingga peserta tidak dipungut biaya. Namun, jika peserta tidak lulus UKPPPG dan harus mengulang, biaya pengulangan dapat menjadi tanggungan pribadi.

Bagi guru yang belum dipanggil di Tahap 1, jangan khawatir. Masih ada tahap-tahap berikutnya yang akan diumumkan kemudian, sesuai dengan kelengkapan data dan kuota.

Peran aktif Dinas Pendidikan di daerah sangat diharapkan untuk mendampingi guru dalam setiap tahap, mulai dari verifikasi data, lapor diri, pembelajaran, hingga uji kompetensi akhir.

Adapun jadwal penting pelaksanaan PPG Tahap 1 adalah sebagai berikut:

  • Pemanggilan peserta: 8 –17 Mei 2025

  • Lapor diri dan orientasi: 22 Mei – 1 Juni 2025

  • Pembelajaran daring: 6 Juni – 18 Juli 2025

  • UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025

Melalui program ini, diharapkan guru-guru Indonesia semakin profesional, kompeten, dan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas di kelas. Semua pihak, baik guru, kepala sekolah, LPTK, maupun Dinas Pendidikan, diharapkan dapat bekerja sama secara aktif demi menyukseskan program ini.


Hati-hati Grup WhatsApp Palsu yang Mengatasnamakan LPTK!

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, kami menghimbau seluruh peserta untuk waspada terhadap grup WhatsApp atau platform komunikasi lain yang mengaku sebagai grup resmi LPTK namun tidak memiliki sumber yang jelas.

🔒 HIMBAUAN RESMI:

1. Grup WhatsApp LPTK hanya dapat diakses melalui:

2. Jangan bergabung ke grup tidak resmi yang mengklaim sebagai grup LPTK tanpa verifikasi.


🚨 HINDARI PENIPUAN!

  • ❌ Jangan bagikan data pribadi (NIK, password, nomor rekening) ke pihak yang tidak jelas.

  • ✅ Pastikan grup memiliki admin resmi dari LPTK penyelenggara.


📩 Jika ragu, segera hubungi admin PPG Dinas Pendidikan di daerah Anda.
📢 Mohon bantu sebarkan informasi ini kepada rekan peserta PPG agar kita semua terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

🙏 Terima kasih atas kewaspadaan dan kerja samanya.