Daftar Peserta Pemetaan Kompetensi Guru 2021
Daftar Peserta Pemetaan Kompetensi Guru 2021 - PKG atau Pemetaan Kompetensi Guru adalah ujian bagi guru untuk mengukur kompetensi yang berkaitan dengan bidang studi dasar serta pedagogik yang menjadi ruang lingkup guru. Kompetensi pedagogik yang diujikan merupakan bentuk implementasi antara kompetensi pedagogik dan bidang studi guru saat mengajar di dalam kelas.
Tujuan Pelaksanaan PKG
Tujuan utama dilaksanakannya PKG adalah sebagai berikut.
- Memetakan tingkat kompetensi guru, misalnya kompetensi pedagogik dan profesional.
- Membina dan mengembangkan profesi guru sebagai tindak lanjut PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
- Mengontrol kinerja guru.
Kompetensi PKG
Kompetensi yang diujikan dalam UKG meliputi kompetensi pedagogik dan profesional (bidang studi Bapak/Ibu). Untuk penjabaran masing-masing kompetensi adalah sebagai berikut.
1. Kompetensi pedagogik
Standar kompetensi pedagogik meliputi:
- Mampu mengenali karakter dan potensi peserta didik;
- Memahami serta menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang efektif;
- Membuat rencana dan pengembangan kurikulum; dan
- Memberikan nilai dan melakukan evaluasi pada pembelajaran.
2. Kompetensi profesional
Standar kompetensi profesional meliputi:
- Kemampuan dalam menguasai materi, teori, struktur, konsep, serta pola pikir keilmuan untuk mengembangkan mata pelajaran yang diampu;
- Memberikan tindakan reflektif untuk mengembangkan keprofesian; dan
- Integrasi guru dalam menyampaikan materi dan tindakan dalam pembelajaran.
Peserta Pemetaan Kompetensi Guru (PKG) 2021
- Guru TK
- Guru SD
- Guru PLB
- Guru SMP
Pada Pemetaan Kompetensi Guru 2021 akan dilaksanakan di beberapa kabupaten kota yang ada di 5 Provinsi Yaitu :
1. DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
2. Jawa Barat
- Kota Bandung
- Kab. Cimahi
- Kab. Bandung
- Kota Depok
3. D.I. Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Kulon Progo
4. Jawa Tengah
- Kota Semarang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Demak
- Kota Magelang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Klaten
5. Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Malang
- Kabupaten Malang
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan peserta dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Peserta datang satu jam sebelum jadwal pelaksanaan/sesi.
- Peserta membawa alat tulis pribadi.
- Peserta memakai masker dan menjaga jarak.
- Dapat kami informasikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh Daftar Peserta Pemetaan Kompetensi Guru 2021 Pada link dibawah ini :
Daftar Peserta Pemetaan Kompetensi Guru (PKG) Tahun 2021
Demikian Kami sampaikan Daftar Peserta Pemetaan Kompetensi Guru 2021 , Semoga Bermanfaat .


